Sunday, December 14, 2008

System Sanitasi Lingkungan


1. Pengertian sanitasi
Sanitasi ; bagian dr sistem pembuangan air limbah, khususnya menkut pembuangan air kotor dr rumah tangga, kantor, hotel, pertokoan (air buangan dr WC, air cucian, & lain-lain). Selain berasal dr rumah tangga, limbah juga bisa berasal dr sisa-sisa proses industri, pertanian, peternakan, & rumah sakit (sektor kesehatan).
(Sumber: Said, 1987:12)

2. Pengertian Air limbah
Limbah ; buangan dihasilkan dr suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga), kehadirannya pada suatu saat & tempat tertentu tak dikehendaki lingkungan karena tak memiliki nilai ekonomis. Dgnkonsentrasi & kuantitas tertentu, kehadiran limbah bisa berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, hingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah.
Beberapa hal berkaitan dgnpengertian & kegiatan berhubungan dgnlimbah cair menurut (PP 82 thn 2001), yaseperti itu:


a. Air ; semua air terbisa di atas & di bawah permukaan tanah, kecuali air laut & fosil.
b. Sumber air ; wadah air terbisa di atas & di bawah permukaan tanah seperti akuifer, mata air, sungai, rawa, danau, situ, waduk & muara.
c. Pengelolaan kualitas air ; upaya pemeliharaan air hingga tercapai kualitas air diinginkan sesuai peruntukkannya untuk menjamin agar kualitas tetap dalam kondisi alamiahnya.
d. Pengendalian pencemaran air ; upaya pencegahan & penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dgnbaku mutu air.
e. Pencemaran air ; masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, & atau komponen lain kedalam air olh kegiatan manusia, hingga kualitas air turun sampai ketingkat tertentu menyebabkan air tak berfungsi lagi sesuai dgnperuntukkannya.
f. Limbah cair ; sisa dr suatu hasil usaha & atau kegiatan berwujud cair.
g. Baku mutu limbah cair ; ukuran batas atau kadar unsur pencemar ditenggang keberadaannya dalam limbah cair akan dibuang atau dilepas ke dalam sumber air dr suatu usaha atau kegiatan.
h. Limbah cair ; limbah berbentuk air, karena umumnya limbah cair dihasilkan olh voluters baik limbah rumah tangga maupun industri ; dalam bentuk air dibuang ke sungai.
(PP 82 thn 2001).
2.1 Sumber Air Limbah
Air limbah (sewage) juga bisa diartikan sebagai air & cairan adalah sisa dr kegiatan manusia di rumah tangga/limbah domestik & commercial buildy (kegiatan dilakukan untuk mendapatkan keuntungan) atau industri. Dr sini, kita bisa mengenal penggolongan air limbah yaseperti ituair limbah industri & limbah domestik. (www.wikipedia.com).
2.2.1 Air Limbah Domestik
Air limbah domestik ; air bekas tak bisa dipergunakan lagi untuk tujuan semula baik mengandung kotoran manusia (tinja) atau dr aktivitas dapur, kamar mandi & air cucian dimana kuantitasnya antara 50-70% dr rata-rata pemakaian air bersih (120-140 liter/orang/hari).
Sumber air limbah domestik berasal dr aktivitas rumah tangga, kantor, commercial buildy (hotel, restoran, rumah sakit), dll. umumnya Sumber air limbah domestic ni berasal dr kamar mandi, tempat cuci, dapur & toilet/kakus. Pengolahan air limbah, sangat berkaitan dgnkarakteristik air limbah. Air limbah rumah tangga jika dilihat dr sumbernya ada dua macam, yaitu:
1) Air limbah rumah tangga bersumber dr toilet/kakus (black water).
2) Air limbah rumah tangga non kakus (grey water).
Adapun limbah domestik ni memiliki kandungan bahan berupa 99,9 persen air & 0,1 persen bahan padat.
Karakterikstik air limbah rumah tangga dr WC/kakus seperti terlihat pada tabel di bawah ni :

Tabel 2.1
Karakteristik Air Limbah WC/kakus
No Parameter Satuan Konsentrasi
1 pH - -6,5 – 7,0
2 Temperatur C 37
3 Amonium Mg/L 25
4 Nitrat Mg/L 0
5 Nitrit Mg/L 0
6 Sulfat Mg/L 20
7 Phospat Mg/L 30
8 CO2 Mg/L
9 HCO3- Mg/L 120
10 BOD5 Mg/L 220
11 COD Mg/L 610
12 Khlorida Mg/L 45
13 Total Coli MPN 3 X 105

Sumber: Laboratorium Balai Lingkungan Permukiman, 1994
Karakteristik air limbah rumah tangga non kakus berdasarkan hasil penelitian Puslitbang Permukiman seperti pada tabel di bawah ni :
Tabel 2.2
Karakteristik Air Limbah Non Kakus
No Parameter Satuan Konsentrasi
1 pH - 8,5
2 Tempratur C 24
3 Amonium Mg/L 10
4 Nitrat Mg/L 0
5 Nitrit Mg/L 0,005
6 Sulfat Mg/L 150
7 Phospat Mg/L 6,7
8 CO2 Mg/L 44
9 HCO3- Mg/L 107
10 DO Mg/L 4,01
11 BOD5 Mg/L 189
12 COD Mg/L 317
13 Khlorida Mg/L 47
14 Zat Organik Mg/L KMnO4 554
15 Detergen Mg/L MBAS 2,7
16 Minyak Mg/L <0,05
Sumber: Laboratorium TL ITB tahun 1994
Tinggi rendahnya mutu air limbah disuatu tempat dipengaruhi olh karakteristik air limbah secara fisik, kimia maupun biologi dgnparameter seperti berikut :
Tabel 2.3
karakteristik air limbah secara fisik, kimia maupun biologi
No Karakteristik Air Limbah Parameter
1 Fisik Temperatur, Kekeruhan, Warna, & Bau.
2 Kimia a) pH
b) organik (karbohidrat, protein, lemak, fenol)
c) anorganik (zat mineral mengurangi O2,
zat beracun & logam berat).
3 Biologi Terdiri dr golongan mikroorganisma terbisa dalam air (golongan koli).

Karakteristik fisik, kimia & biologi terbisa hubungan saling bergantung & saling mempengaruhi satu sama lainnya.
Sebagai contoh , temperatur air limbah berhubungan langsung dgnkeaktifan mikroorganisme, hingga air limbah bisa membusuk & bau, contoh lainnya ; adanya hubungan tak langsung antara mikroorganisma dgnkarakteristik kimia.
Untuk mengukur sampai berapa jauh tingkat pengotor air, maka bisa digunakan beberapa parameter antara lain : BOD (Biochemical Oxigen Demand), COD (Chemical Oxigen Demand), SS (Suspended Solid), bakteri koli, & golongan amoniak.
Parameter-parameter ni dipakai pula untuk mengukur kemampuan pengolahan air limbah. Berdasarkan kekuatannya, air limbah digolongkan dalam 3 jenis yaseperti itu: kuat, sedang & lemah.
Jenis kekuatan tersebut biasanya dinyatakan dgntingkat BOD, yaitu:
? Kuat, bila nilai BOD > 300 mg/L.
? Sedang, bila nilai BOD 100 -300 mg/L
? Lemah, bila nilai BOD < 100 mg/L
Sumber:http://www.kimpraswil.go.id/Limbah.pdf.

2.2.2 Air Limbah Non Domestik/Industri
Air limbah Non domestik/Industri ; air limbah bersumber dr aktivitas industri, pertanian, & sejenisnya. Sedangkan kandungan limbah industri ni tergantung pada bahan & teknologi digunakan serta barang hasil produksi akan dihasilkan.

Karakteristik limbah:
1. Berukuran mikro
2. Dinamis
3. Berdampak luas (penyebarannya)
4. Berdampak jangka panjang (antar generasi)
Faktor mempengaruhi kualitas limbah adalah:
1. Volume limbah
2. Kandungan bahan pencemar
3. Frekuensi pembuangan limbah
? Berdasarkan karakteristiknya, limbah industri bisa digolongkan menjadi 4 bagian:
1. Limbah cair
2. Limbah padat
3. Limbah gas & partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya & Beracun)
dgnkriteria tercantum dalam peraturan pemerintah No.18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun, limbah B3 terbagi atas dua macam yaseperti itu spesifik & tak spesifik.
Perbedaan pokok antara limbah B3 spesifik & tak spesifik terletak pada cara penggolongan yaseperti itupada limbah spesifik digolongkan kedalam jenis industri, sumber pencemaran, asal limbah, & pencemaran utama sedangkan pada limbah tak spesifik penggolongannya atas dasar kategori & bahan pencemar.
Hal-hal Perlu Dicantumkan dalam Pemberian Ijin Pembuangan Limbah Cair
Dalam PP No. 82 tahun 2001 ditetapkan kriteria-kriteria tentang ijin pembuangan limbah cair bisa diberikan kepada industri harus mencantumkan hal-hal berikut:
a. Kewajiban untuk mengolah limbah
b. Persyaratan mutu & kuantitas limbah cair bolh dibuang kemedia lingkungan.
c. Persyaratan cara pembuangan air limbah .
d. Persyaratan untuk mengadakan sarana & prosedur penanggulangan keadaan darurat.
e. Persyaratan untuk melakukan pemantauan mutu & debit air limbah
f. Persyaratan lain ditentukan olh hasil pemeriksaan analisis mengenai dampak lingkungan erat kaitannya dgnpengendalian pencemaran air bagi usaha & atau kegiatan wajib melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan.
g. Larangan pembuangan secara sekaligus dalam satu saat atau pelepasan dadakan.
h. Larangan untuk melakukan pengenceran limbah cair dalam upaya penataan batas kadar dipersyaratkan.
i. Kewajiban melakukan swapantau & kewajiban untuk melaporkan hasil swapantau.
Indikasi Pencemaran Air
Indikasi pencemaran air bisa kita ketahui baik secara visual maupun pengujian.
1. Perubahan pH (tingkat keasaman / konsentrasi ion hidrogen) Air normal memenuhi syarat untuk suatu kehidupan memiliki pH netral dgnkisaran nilai 6.5 – 7.5. Air limbah industri belum terolah & memiliki pH diluar nilai pH netral, akan mengubah pH air sungai & bisa mengganggukehidupan organisme didalamnya. Hal ni akan semakin parahjika daya dukung lingkungan rendah serta debit air sungai rendah. Limbah dgnpH asam / rendah bersifat korosif terhadap logam.
2. Perubahan warna, bau & rasa Air normak & air bersih tak akan berwarna, hingga tampak bening / jernih. Bila kondisi air warnanya berubah maka hal tersebut adalah salah satu indikasi bahwa air telah tercemar. Timbulnya bau pada air lingkungan adalah indikasi kuat bahwa air telah tercemar. Air bau bisa berasal darilimba industri atau dr hasil degradasiolh mikroba. Mikroba hidup dalam air akan mengubah organik menjadi bahan mudah menguap & berbau hingga mengubah rasa.
3. Timbulnya endapan, koloid & bahan terlarut Endapan, koloid & bahan terlarut berasal dr adanya limbah industri berbentuk padat. Limbah industri berbentuk padat, bila tak larut sempurna akan mengendapdidasar sungai, & larut sebagian akan menjadi koloid & akan menghalangi bahan-bahan organik sulit diukur melalui uji BOD karena sulit didegradasi melalui reaksi biokimia, namun bisa diukur menjadi uji COD.
Adapun komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dr :
Bahan buangan padat
Bahan buangan organic
Bahan buangan anorganik
Dampak limbah cair dr hasil-hasil industri, yaitu:
1) Merusak komponen & memperburuk kondisi lingkungan & kerusakan pada komponen lingkungan lainnya.
Seperti kematian ikan, keracunan pada manusia & ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan & moluska, terutama bila limbah cair mengandung racun As, CN, Cr, Cd, Cu, F, Hg, Pb, atau Zn.
2) Akan meningkatkan timbulnya penyakit pada manusia.
? Untuk mengatasi limbah ni diperlukan pengolahan & penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ni bisa dibedakan menjadi:
1. Pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2. Pengolahan menurut karakteristik limbah
Untuk mengatasi limbah Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dgnmelaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang & terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas diperbolehkan.

Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 1998 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri. Maka telah ditetapkan baku mutu limbah cair bagi kawsan industry seperti tertera pada tabel di bawah ni :
Tabel 2.4

Baku mutu limbah cair bagi kawasan industri
Parameter Kadar Maksimum (mg/L) Beban Pencemaran Maksimum (kg/hari.Ha)
BOD 5 50 4,3
COD 100 8,6
TSS 200 17,2
Ph 6,0 - 9,0
DEBIT LIMBAH CAIR MASIMUM
1 l per detik per Ha lahan kawasan terpakai

Berdasarkan keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup no. 3 tahun 1998 tentang baku mutu limbah cair bagi kawasan industri maka penghitungan untuk penetapan beban pencemaran maksimum pada jumlah unsur pencemar terkandung dalam aliran limbah cair maka digunakan perhitungan sebagai berikut:

1. Beban Pencemaran Maksimum

Keterangan :
BPM = Beban Pencemaran maksimum diperbolehkan, dinyatakan dalam kg parameter per hari.
(Cm)j =Kadar maksimum parameter j seperti tercantum dalam lampiran I Keputusan ini, dinyatakan dalam mg/l.
Dm =Debit Limbah cair maksimum seperti tercantum dalam lampiran I, dinyatakan dalam L limbah cair per detik per hectare.
A = Luas lahan kawasan terpakai, dinyatakan dalam hectare (HA).
f = factor konversi = 1 kg * 24 x 3600 detik = 0,086 … (II.1.2)
1.00.0 mg hari
2. Beban pencemaran sebenarnya
Beban pencemar sebenarnya dihitung dgncara sebagai berikut :

Keterangan :
BPA = Beban pencemaran sebenarnya, dinyatakan dalam kg parameter per hari
(CA)j = Kadar sebenarnya parameter j, dinyatakan dalam mg/l.
DA = Debit limbah cair sebenarnya, dinyatakan dalam liter/detik
F = faktor konversi = 0,086

2.3 Pemilihan teknologi pembuangan air limbah
Dasar-dasar pertimbangan dalam pemilihan teknologi pengolahan (pembungan) air limbah di tiap-tiap daerah umumnya memiliki faktor-faktor berbeda. Faktor-faktor pertimbangan untuk menetapkan teknologi pengolahan air limbah tepat di suatu daerah, yaitu:
1. Kepadatan penduduk: Faktor ni bisa menjadi indikator akan tersedia atau tidaknya lahan cukup untuk membangun sistem pengolahan limbah
Jika kepadatan penduduk lebih dr 500 orang per ha, maka teknologi pembuangan air limbahnya menggunakan:
1. Sewerage konvensional
2. Interceptor sewer
3. Shallow sewer
4. Tangki septik & shallow sewer
bertanggung jawab atas teknologi pembuangan air limbah tersebut ; pemerintah.
Jika kepadatan penduduk lebih dr 300 orang per ha atau lebih dr 150 orang per ha, maka teknologi pembuangan air limbahnya menggunakan:
2. Cubluk kembar
3. Cubluk kembar bersama
4. Cubluk tunggal
5. Septic tank
2. Penyediaan air bersih.
Penyediaan air bersih sangat penting diperhatikan, karena kondisi tersedia atau tidaknya air bersih di suatu daerah akan menentukan dr kelancaran operasi sistem pengoahan air limbah. mana, untuk sistem pembungan terpusat seperti itumemerlukan penyediaan air bersih relatif lebih terjamin dibandingkan dgnsistem pembungan setempat. Hal ni dikarenakan sistem terpusat memerlukan proses penggelontoran baik & terjamin.
3. Keadaan tanah.
Faktor keadaan tanah tak bisa meresapkan air tak mungkin diterapkan untuk sistem pembungan setempat, karena sistem ni memerlukan areal peresapan. & kondisi tanah seperti itu, sistem peresapannya bisa dipastikan tak bisa berjalan dgnbaik.
4. Keadaan air tanah.
Kondisi air tanah dangkal tak cocok untuk diterapkan pada sistem pembungan air limbah setempat. Hal ni dikarenakan kondisi tersebut menyebabkan sistem peresapan tak akan berjalan dgnbaik. Selain itu, effluent dr sistem pembungan setempat ni akan mencemari air tanah dangkal, terutama jika air tanah tersebut dipergunakan sebagai sumber air minum.
5. Keadaan tofografi (penampang tanah).
Faktor kemiringan tanah ni akan mempengaruhi pemilihan teknologi pengolahan air limbah. Kondisi tanah memiliki kemiringan kurang dr 2 persen akan menyulitkan dalam penerapan sistem pembungan terpusat. Hal ni didasarkan penanaman pipa pada bagian hilir akan dalam sekali. Atau jika terpaksa, maka akan dilakukan dgnsistem pemompaan. & ni berarti memerlukan investasi dana tak kecil.
6. Kemampuan membangun.
Faktor ni jelas-jelas berkait dgnkemampuan setiap daerah untuk membangun teknologi dipilih. Apabila perencanaan tak tepat & cermat, bolh jadi ada kemungkinan teknologi telah dipilih tak bisa diterapkan karena ketidakmampuan tenaga setempat untuk membangun atau minimal penerapannya akan mundur waktunya hingga kondisi tenaga (SDM) daerah tersebut telah cukup mampu untuk membangun
7. Kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Faktor ni lebih tepat dalam menekankan pada kondisi & status ekonomi masyarakat setempat. Hal ni tentunya, diperlukan akan adanya pemberdayaan masyarakat setempat berkait dgnpembebanan biaya pembangunan & operasional penyelenggaraan pengolahan air limbah. Karena tak mungkin biaya operasional & pemeliharaan alat-alat pengolahan air limbah terus-terus ditanggung olh pemerintah daerah setempat. Lebih-lebih saat ni telah dilakukan otonomi daerah.

2.4 Sistem pembuangan air limbah
a. Sistem sanitasi setempat (On Site Sanitation)
Proses pembuangan & pengolahan air limbah dilakukan secara bersamaan di tempat biasanya menggunakan cubluk atau septic tank. Bila pada suatu waktu cubluk atau septic tank tersebut sudah penuh dgnlumpur tinja, maka harus disedot & diangkut dgntruk tinja ke IPLT (Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja) untuk disempurnakan prosesnya agar tak merusak atau mencemari lingkungan. Pembuangan air limbah dgnsistem ni dalam praktek sehari-harinya bisa dilihat dalam kegiatan:
a) Individual, yaseperti itusistem pembuangan melalui kloset, peturasan dilakukan olh masing-masing keluarga pada setiap rumah.
b) Komunal, yaseperti itusistem pembuangan melalui kloset dilakukan secara bersama-sama olh beberapa keluarga biasanya berupa jamban jamak, MCK umum, atau septic tank komunal.
Keuntungan pemakaian system pembuangan setempat adalah:
*Biaya pembuatan murah;
*Biasanya dibuat olh sector swasta/pribadi
*Teknologi cukup sederhan;
*System sangat privasi karena terletak pada persilnya;
*Operasi & pemeliharaan dilakukan secara pribadi masing;masing;
Kerugian pemakaian system pembuangan setempat adalah:
*Tak selalu cocok disemua daerah;
*Sukar mengontrol operasi & pemeliharaan;
*Bila pengendalian tak sempuran maka air limbah dibuang
b. Sistem sanitasi tak setempat/terpusat (Off Site Sanitation)
Proses pembuangan air limbah atau penyaluran air limbah berasal dr rumah-rumah & berbagai fasilitas lainnya, seperti air sisa mandi, air sisa cucian, & seterusnya, serta air limbah berasal dr sisa-sisa proses industri dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) untuk diolah secara terpusat.
Keuntungan pemakaian system penyaluran terpusat adalah:
*Pelayanan lebih nyaman;
*Menampung semua air limbah domestic;
*Pencemaran air tanah & lingkungan bisa dihindari;
*Cocok untuk daerah dgnkepadatan tinggi;
*Masa/umur pemakaian relative lebih lama.
Kerugian pemakaian system penyaluran terpusat adalah:
*Memerlukan pembiayaan tinggi;
*Memerlukan tenaga trampil untuk operasional & pemeliharaan;
*Memerlukan perencanaan & pelaksanaan untuk jangka panjang;
*Nilai manfaat akan terlihat apabila sistem telah berjalan & semua penduduk terlayani

2.5 Persyaratan teknis untuk tangki septik (SK SNI T-07-1989-F):

a) Bahan bangunan harus kuat, tahan terhadap asam, & kedap air. Bahan bangunan bisa dipilih untuk bangunan dasar, penutup, & pipa penyalur air limbah ; batu kali, bata merah, batako, beton biasa, beton bertulang, asbes, semen, PVC, keramik, & plat besi.
b) Bentuk empat persegi panjang (2:1 s/d 3:1) dgnukuran disesuaikan jumlah pemakai (25 orang) & waktu pengurasan untuk ukuran kecil (1 kk). Pipa penyalur air limbah dr bahan PVC, keramik, atau beton berada di luar bangunan harus kedap air, kemiringan minimum 2 %, belokan lebih besar dr 45 % dipasang clean out atau pengontrol pipa & belokan 90 % sebaiknya dihindr atau dgndua kali belokan atau memakai bak kontrol, dilengkapi dgnpipa aliran masuk & keluar, serta pipa udara (diameter 0,05 m & tinggi 2 m di atas tanah). Dilengkapi dgnlubang pemeriksa untuk keperluan pengurasan & keperluan lainnya. Tangki bisa dibuat dgndua ruang atau lebih untuk menaikkan efisiensi pengolahan dgnpanjang tangki ruang pertama 2/3 bagian & ruang kedua 1/3 bagian. Jarak tangki septik & bidang resapan ke bangunan = 1,5 m, jarak dgnsumur = 10 m & jarak dgnpipa air bersih = 3 m.
c) Tangki dgnbidang resapan lebih dr 1 jalur, perlu dilengkapi dgnkotak distribusi.
d) Sarana pengolahan efluen bisa berupa bidang resapan: ukuran bidang resapan disesuaikan dgndaya serap tanah & jumlah pemakai, pipa resapan (panjangnya minimum 10 cm) dr bahan tahan korosi dgnbidang resapan dibuat miring dgnkemiringan 0,2 %.
e) Sumur resapan digunakan untuk tangki septik melayani kurang dr 25 orang (sumur 0,8 m tinggi 1 m), diisi kerikil/batu pecah setinggi 3-8 cm, & dinding sumur dilapisi dgnijuk.
bertanggung jawab atas teknologi pembuangan air limbah tersebut ; masyarakat dgnbimbingan instansi terkait.

“Ruang kosong” di dalam septic tank adalah ruang antara bagian teratas lumpur & bagian terbawah/alas dr buih. Penetapan ni dilakukan atas dasar pergerakan limbah masuk & keluar dr tangki. Dimensi vertikal tanki tergantung pada dalamnya penetrasi pipa keluar atau saluran pembuangan & rencana area tangki. Semakin besar rencana area ruang kosong, semakin rendah pula kecepatan horizontal, hingga sedimentasi lebih efektif.

Lumpur & buih mengotori ruang kosong dalam septic tank, hingga percepatan horisontal meningkat. Akibatnya, kotoran padat terbawa arus tersebut. Untuk tangki dalam dimensi umum, ruang kosong dibentuk sekitar 1 kaki di bawah pangkal saluran pembuangan atau lewat pipa, & buih seharusnya tak bertumpuk lebih rendah dr 3 inci di atas dasar saluran pembuangan atau pipa. Hal ni berarti dgnpenetrasi 16 inci dalam saluran pembuangan atau lewat pipa, maka ruang bersih akan mempunyai 15 inci dimensi vertikal. Hasilnya berlipat dgnrencana area tangki, & menghasilkan volume minimum tangki untuk masukan limbah & sedimentasi, sedangkan sisa volume tangki tersedia untuk akumulasi buih & kotoran. Sebenarnya, ketika ruang bersih ada berkurang 15 inci, maka tangki harus dibersihkan dr buih & kotoran.

2.5.1 Lokasi septic tank
Lokasi septic tank sebaiknya direncanakan supaya mencegah terjadinya kontaminasi sumber atau potensi sumber air bersih. Tangki harus dalam jarak minimum 50 kaki dr sumber air & lokasi dgnpermukaan kering harus jauh dr semua sumber persediaan air bersih.

Jarak Minimum dr Tangki Septik atau Bidang/Sumur Resapan
Terhadap Suatu Unit Tertentu
Jarak Dr Septic Tank (Tangki Septik) Bidang Resapan
Bangunan 1.50 m 1.50 m
Sumur 10.00 m 10.00 m
Pipa air bersih 3.00 m 3.00 m
Sumber: SK SNI T-07-1989-F
2.5.2 Detail septic tank
Terbisa perbedaan penbisa dalam Departemen Kesehatan menkut ukuran septic tank untuk pelayanan rumah tangga. Secara umum, diketahui bahwa kapasitas minimum untuk septic tank harus 500 galon di bawah saluran air limbah dgnruang paling sedikit tak kurang dr 1 kaki di atas saluran air limbah itu.

2.6 Jamban (kakus)
Jamban atau kakus adalah salah satu kebutuhan pokok manusia. Pembuatan jamban adalah usaha manusia untuk memelihara kesehatan dgnmembuat lingkungan tempat hidup sehat. Dalam pembuatan jamban sebisa mungkin harus diusahakan agar jamban tak menimbulkan bau tak sedap. Selain itu, kontruksi kokoh & biaya terjangkau perlu dipikirkan dalam membuat jamban.
Syarat-syarat perlu diperhatikan dalam pembuatan jamban ; sebagai berikut:
1. Tak mengakibatkan pencemaran pada sumber-sumber air minum, & permukaan tanah ada di sekitar jamban.
2. Menghindarkan berkembangbiaknya/tersebarnya cacing tambang pada permukaan tanah.
3. Tak memungkinkan berkembangbiaknya lalat & serangga lain.
4. Menghindarkan atau mencegah timbulnya bau & pemandangan tak sedap dipandang.
5. Mengusahakan kontruksi sederhana, kuat, & murah.
6. Mengusahakan sistem bisa digunakan & diterima masyarakat setempat.
Dalam penentuan letak kakus, ada dua hal perlu diperhatikan, yaseperti itujarak terhadap sumber air & kakus. Penentuan jarak tergantung pada:
1. Keadaan daerah datar atau lereng.
2. Keadaan permukaan air tanah dangkal atau dalam
3. Sifat, macam, & susunan tanah berpori atau padat, pasir, tanah liat atau kapur
Faktor tersebut di atas adalah faktor mempengaruhi daya peresapan tanah. Di Indonesia pada umumnya jarak berlaku antara sumber air & lokasi jamban berkisar antara 8 s/d 15 meter atau rata-rata 10 meter.
Dalam penentuan letak jamban ada tiga hal perlu diperhatikan:
1. Bila daerahnya berlereng, kakus atau jamban harus dibuat di sebelah bawah dr letak sumber air. Apabila tak mungkin & terpaksa diatasnya, maka jarak tak bolh kurang dr 15 meter & letak harus agak ke kanan atau kekiri dr letak sumur.
2. Bila daerahnya datar, kakus sebisa mungkin harus di luar lokasi sering digenangi banjir.
Bila tak memungkinkan, maka hendaknya lantai jamban (di atas lobang) dibuat lebih tinggi dr permukaan air tertinggi pada waktu banjir.
3. Mudah & tidaknya memperolh air.
Sumber: www.iptek.net.id/ind/warintek/Pengelolaan_sanitasi.php.

2.7 Tata cara bangunan MCK umum (Nomor SNI: 03-2399-1991)
Tata cara perencanaan bangunan MCK umum dimaksudkan untuk memberikan ukuran & batasan minimum bangunan MCK guna perlindungan kesehatan & pembinaan kesejahteraan masyarakat.
Persyaratan:
a) Lokasi: waktu tempuh dr rumah penduduk 2 menit (jarak 100 m), luas daerah pelayanan maksimum untuk 1 MCK ; 3 ha.
b) Kapasitas pelayanan: harus bisa melayani pada saat jam sibuk, banyaknya ruang tergantung jumlah pemakai.
c) Penyediaan air bersih: sumber air bersih dr PDAM, air tanah, sumur bor/gali/mata air & kuantitas air untuk mandi 20 ltr/org/hr, cuci 15 ltr/org/hr, kakus 10 ltr/org/hr.
d) Bahan bangunan: menggunakan bahan setempat dgnspesifikasi sesuai standar bahan bangunan.
e) Konstruksi: sederhana tanpa perhitungan, namun bila daya dukung tanah kurang baik perlu dilakukan perhitungan.
f) Plumbing: MCK perlu dilengkapi dgnsistem plumbing untuk pipa air bersih untuk air kotor & drainase.
g) Fasilitas terdiri dr kamar mandi, tempat cuci, & kakus. Dilengkapi dgninstalasi listrik.

2.8 Peran Lokasi Penimbunan Limbah
1) Tujuan penimbunan limbah
Tujuan pembuatan penimbunan limbah ialah menstabilkan limbah padat & membuatnya menjadi bersih melalui penyimpanan limbah secara benar & penggunaan fungsi metabolis alami benar.
2) Klasifikasi lokasi penimbunan limbah

3) Klasifikasi struktur penimbunan limbah
Dr segi mutu lindi & gas ditimbulkan dr lokasi penimbunan limbah, baik metode penimbunan limbah semi-aerobik maupun aerobik dikehendaki.

Tabel 2.8. Klasifikasi Struktur Penimbunan limbah
Penimbunan limbah anaerobik Limbah padat harus ditimbun kedalam galian di area tanah datar atau lembah. Limbah berisi air & dalam keadaan anaerobik.
Penimbunan limbah saniter anaerobik Penimbunan limbah anaerobik dgnpenutup berbentuk "sandwich". Kondisi limbah padat sama dgnpenimbunan limbah anaerobik.
Penimbunan limbah saniter anaerobik telah disempurnakan (penimbunan limbah saniter telah disempurnakan) Memiliki sistem penampungan lindi di dasar lokasi penimbunan limbah. Sedangkan lainnya sama seperti penimbunan limbah saniter anaerobik. Kondisinya tetap anaerobik & kadar air jauh lebih sedikit dibandingkan dgnpenimbunan limbah saniter anaerobik.
Penimbunan limbah semi-aerobik Saluran penampungan lindi lebih besar dr pada saluran penimbunan limbah saniter telah disempurnakan. Lubang saluran dikelilingi udara & salurannya ditutupi batu telah dihancurkan kecil-kecil. Kadar air pada limbah padat kecil. Oksigen disediakan bagi limbah padat dr saluran penampungan lindi
Penimbunan limbah aerobik Di samping saluran penampungan lindi, pipa persediaan udara dipasang & udara didorong agar memasuki limbah padat hingga kondisinya menjadi lebih aerobik dibandingkan dgnpenimbunan limbah semi-aerobik.

4) Struktur penimbunan limbah semi-aerobik
Sebagaimana diperlihatkan pada Gambar 2, penimbunan limbah semi-aerobik memungkinkan terjadinya proses masuknya udara melalui pipa penampung lindi dipasang di dasar penimbunan limbah, membantu memperbesar terjadinya proses aerobik, & membuat bakteri aerobik menjadi aktif, serta mempercepat terjadinya dekomposisi limbah.

Selanjutnya kegiatan ni akan membuat mutu dr lindi menjadi lebih baik dgnterjadinya penurunan kepekatan lindi, juga mengurangi terbentuknya gas berbahaya, seluruhnya bisa menimbulkan stabilisasi lokasi dr penimbunan limbah menjadi lebih cepat.

5) Fasilitas lokasi penimbunan limbah saniter khusus
Lokasi penimbunan limbah bisa melaksanakan fungsinya hanya apabila kita memiliki rancangan & cara kerja baik. Rancangan baik dgncara kerja buruk atau rancangan buruk dgncara kerja baik tak akan menimbulkan hasil baik.

2.9. Pemanfaatan Limbah
Limbah manusia adalah sumber daya digunakan secara luas dibanyak bagian dunia. Petunjuk ni memusatkan perhatian pada tiga cara penggunaan paling umum berikut ini:
1) Pemanfaatan air limbah untuk pengairan tanaman
Dalam dua dasawarsa lalu telah terjadi peningkatan mencolok dalam penggunana air limbah untuk pengairan tanaman, terutama di daerah kering & daerah kering musiman baik di negeri industri maupun negara sedang berkembang. Hal seperti ituterjadi sebagai akibat beberapa faktor :
• Meningkatnya kelangkaan air pilihan lain untuk pengairan, diperburuk olh meningkatnya kebutuhan kota akan penyediaan air minum & tumbuhnya pengakuan olh para perencana sumber daya air akan kepentingan & nilai pemanfaatan kembali air limbah;
• Mahalnya harga pupuk buatan & pengakuan akan nilai unsur hara dalam air limbah, secara nyata meningkatkan hasil panen;
• Ditunjuknya bahwa ancaman kesehatan & kerusakan tanah ; minimum jika diambil tindakan pencegahan perlu;
• Mahalnya biaya instalasi pengelolaan air limbah maju ; dan
• Penerimaan Cara Budidaya masyarakat akan penggunaan limbah itu.
2) Pemanfaatan ekskreta dalam pertanian
Kebiasaan kuno dalam penggunanan ekskreta manusia pada tanah telah memelihara kesuburan tanah di banyak negeri asia bagian timur & pasifik bagian barat selama lebih dr 4000 tahun, & tetap adalah satu-satunya pilihan penggunaan dalam pertanian di daerah tanpa sarana sistem riol. Kebanyakan rumah tangga dinegara sedang berkembang masih tetap akan kekurangan sistem riol sampai masa depan bisa diduga. Olh karena seperti itutekanan harus diberikan pada pembuatan sistem penyehatan ditempat memungkinkan penggunaan aman ekskreta tersimpan seperti kakus.
3) Pemanfaatan ekskreta & air limbah dalam Cara Budidaya air
Cara Budidaya air mengacu kepada kebiasaan cara kuno dalam Cara Budidaya ikan, terutama ikan mas & mujair, & pemanfaatan tanaman air, kangkung air & teratai. Pemupukan kolam Cara Budidaya air dgnlimbah manusia & hewan telah dilakukan selama ribuan tahun di asia ; sekarang paling sedikit dua pertiga hasil peternakan ikan dunia berasal dr kolam dipupuk dgncara itu.
• Segi Kesehatan Masyarakat
Penyakit terkait-ekskreta sangat umum dinegara sedang berkembang, & ekskreta serta air limbah sama-sama mengandung konsentrasi tinggi patogen-ekskreta, bakteri, virus, protozoa & cacing. Penggunaan ekskreta & air limbah dalam pertanian atau Cara Budidaya air bisa menimbulkan ancaman nyata pada kesehatan masyarakat hanya jika hal berikut terjadi:
a) Dosis infeksi patogen-ekskreta mencapai lahan pertanian atau kolam, atau patogen seperti itumemperbanyak diri dilahan pertanian atau kolam, membentuk dosis menimbulkan infeksi;
b) Dosisi infeksi seperti itumencapai inang manusia;
c) Inang menjadi terinfeksi;
d) Infeksi seperti itumenyebabkan penyakit atau penyebaran lebih lanjut.

2.10 Manajemen Pelayanan Limbah Cair (Wastewater Management)
Untuk memperkuat eksplansi mengenai manajemen pelayanan air limbah ini, menerik untuk disimak studi dilakukan olh Larry Taylor di amerika serikat tentang subtraktabilitas & eksklutabilitas, tingkat kemerosotan, skala ekonomi & tingkat keperluan akan koordinasi. Subtraktabilitas menunjukkan suatu keadaan mempengaruhi konsumsi pengguna jasa tambahan terhadap pengguna jasa secara keseluruhan. Semakin rendah subtraktabilitas menunjukan bahwa masuknya pengguna jasa atau konsumen baru tak membawa pengaruh terhadap semua konsumen untuk menggunakan barang atau jasa ada. Barang – barang atau jasa mempunyai tingkat subtraktabilitas tinggi disebut dgnbarang – barang atau jasa dikonsumsi bersama.
Eksklutabilitas ; kemampuan untuk mengontrol akses terhadap barang & jasa. Eksklutabilitas tinggi menunjukan keadaan mudah untuk mencegah konsumen mengkonsumsi barang & jasa tersebut.
Kemerosotan (sunkness) menunjukan kepada suatu keadaan dimana nilai modal merosot pada saat kegiatan produksi barang & jasa dilakukan. Pada kegiatan produksi barang & jasa dgntingkat keperjuangan (contestability) tinggi, maka masuk atau keluar dr kegiatan tersebut relatif murah.
Derajat keperluan koordinasi menunjukkan pada jangkauan pekerjaan melibatkan organisasi – organisasi pemerintah. Berapa instansi pemerintahan terlibat dalam menangani suatu instalasi air limbah? Semakin banyak instansi terlibat, maka semakin sulit koordinasi harus dilakukan. Jaringan kerja (network) luas menunjukkan bahwa proyek dibangun membutuhkan investasi besar & keterlibatan banyak pihak.
Dr study dilakukan oleh. Larry Taylor menunjukkan bahwa penyaluran limah secara konvensional, gorong – gorong, stasiun pompa air limbah & sarana pengelolaan air limbah mempunyai tingkat subtraktabilitas, ekskludabilitas, derajat kemerosotan, skala ekonomi & tingkat keperluan koordinasi berbeda, sebagaimana digambarkan berikut ini.

Tabel 2.9 Aktivitas & sifat barang serta aspek produksi manajemen air limbah
Aktivitas Sifat barang Aspek produksi eksternalitas
Tingkat subtraktabilitas Tingkat eksklutabilitas Tingkat kemerosotan Skala ekonomi Tingkat koordinasi
Gorong-gorong Rendah Tinggi Tinggi Sedang Sedang Kesehatan
Stasion pompa Rendah Tinggi Tinggi Sedang Rendah Polusi Air
Pengelola air limbah rendah Tinggi Tinggi Sedang Rendah Polusi Air
Sumber : Larry Taylor. 1994
Dr penelitian diadakan olh larry taylor diatas menunjukkan bahwa gorong – gorong atau sistem penyaluran air limbah konvensional, stasion pompa & sarana pengelolaan air limbah (PAL) mempunyai tingkat subtraktabilitas rendah. Masuknya konsumen atau pengguna jasa ketiga sarana tersebut tak terlalu berpengaruh terhadap konsumen lama . sebaliknya, ketiganya mempunyai tingkat eksklutabilitas tinggi, karena konsumen tak mudah untuk menggunkan fasilitas-fasilitas tersebut atau akses menggunakannya sulit. Keadaan terakhir ni mengacu pada kondisi di negara – negar maju, dimana kondisi manajemen limbah cair telah cukup mapan & tertata dgnbaik. Sarana gorong-gorong, stasion pompa & pengelola air limbah telah dirancang untuk sejumlah penduduk atau rumah tangga atau rumah. Jika seseorang mendirikan rumah baru disuatu daerah, ia harus mendaftarkan diri pada instansi pemerintah khusus menangani limbah cair untuk bisa mengakses ke saluran pembuangan limbah. Pemberian akses biasanya disertai dgnpembayaran pajak atau retribusi kepada negara, pada gilirannya akan digunakan untuk memperbesar kapasitas dr sarana ada.
Ditinjau dr segi kemerosotan, ketiga sarana mempunyai karakteristik sama, yaseperti itutingkat kemerosotan tinggi. Biaya modal dikeluarkan dgncepat merosot. Artinya, nilai modal ditanamkan pada ketiga prasarana tersebut cepat merosot nilainya. Nilai modal cepat merosot ni harus segera dikompensasi dgnperbaikan infrastruktur secara priodik.
Ditinjau dr skala ekonomis, ketiga sarana air limbah ni termasuk dalam kategori sedang. Biaya dibutuhkan untuk membuang prasarana tersebut tak terlalu besar & membutuhkan investasi mahal. Berbeda dgnpembangunan jalan tol membutuhkan modal besar & pelibatan pihak swasta didanai konsorsium tertentu. Pendanaan pembangunan gorong-gorong kota tak terlalu memerlukan struktur pendanaan rumit, karena secara langsung bisa didanai melalui anggaran belanja pemerintah.
Di Indonesia, pembangunan sarana pengelolaan air limbah masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (kota madya). Biasanya pendanaan pembangunan gorong-gorong kota & stasion pengolahan air limbah dilakukan melalui subsidi pemerintah pusat & pinjaman luar negeri.
Kebijakn diterapkan di indonesia dalam mengelola air limbah secara formal ; seperti diarahkan olh departemen PU (Direktorat Jendral Cipta Karya) pada awalnya atau Departemen Permukiman & Prasarana Wilayah (KIMPRASWIL) sebagai depertemen tehnis membina pengelolaan air limbah di Indonesia.
2.11 Pokok-Pokok Permasalahan Pengelolaan Air Limbah
Berdasarkan konsep manajemen pengelolaaan air limbah, persoalan muncul pada pengelolaan air limbah ; :
1. Aspek Kelembagaan: bentuk kelembagaan cocok dgnbesarnya kewenangan & sumber daya manusia sebagai salah satu unsur pengelola kurang memadai dr jumlah maupun kualifikasinya ;
2. Aspek Teknis Operasional: keterbatasan sarana & prasarana pengurasan & pengumpulan (truk tinja), instalasi pengolah lumpur tinja (IPLT), serta instalasi pengolah air limbah (IPAL) sebelum dibuang ke ba& air ;
3. Asepek Pembiayaan: tak seimbangnya besar biaya operasional – pemeliharaan (O & M) pengelolaan & besarnya penerimaan retribusi sebagai konsekwesi logis pelayanan pengelolaan;
4. Aspek Pengaturan: tak dimilikinya kebijakan pengaturan pengelolaan didaerah mampu memberikan motivasi kesadaran peran serta masyarakat untuk ikut secara utuh dalam pengelolaan secar terpusat baik menkut pembiayaan & teknis operasional hingga berwawaskan lingkungan;
5. Aspek Peran serta Masyarakat: kesadran masyarakat untuk ikut serta secara utuh dalam pengelolaan perlu ditingkatkan.

2.12 Undang-undang & peraturan Nasional & regional serta kebijaksanaan Daerah Terkait pengelolaan Air limbah
Secara Umum beberapa perundang-undangan & peraturan terkait dgnpelaksanaan pengelolaan air limbah nasional maupun regional adalah:
• Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
• Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tenang Pajak & Retribusi Daerah;
• Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);
• Keputusan Menteri PU Nomor 69/PRT/1995 Tentang Pedoman Teknis Mengenai Damapk Lingkungan Proyek Bidang Pekerjaan Umum
Disamping perundang-undangan,Peraturan & Kebijakan diatas maka pengelolaan air limbah secara operasional harus mengacu pada standarisasi sudah ada seperti:
• SK SNI T -07 -1989-F Tentang Petunjuk Teknis Pembuatan Tangki septik;
• SK SNI T -08 -1998 –F Tentang Tata Cara Perencanaan Bangunan MCK Umum.
• SK SNI T -09 – 1998 –F Petunjuk Teknis Pembuatan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).
• Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2001.

2.13 Sanitasi Berbasis Masyarakat (Ngampilan, Yogyakarta)
• Pengelolaan Lingkungan Hidup Wilayah Sungai Winongo
Program Lingkungan Hidup Indonesia Jerman (ProLH) fase I (1999-2003) memfasilitasi proses penyusunan suatu perencanaan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Sungai Winongo. Dalam proses tersebut, Tim RBM (terdiri dr staf inter sektor) mengawalinya dgnmenyusun Profil Sungai Winongo, adalah referensi utama dalam penyusunan perencanaan, disamping keberadaan rencana tata ruang sudah ada. Dalam perencanaan pengelolaan lingkungan hidup tersebut, ditegaskan beberapa prioritas isu harus segera ditangani, antara lain penanggulangan limbah cair domestik di daerah Ngampilan, Yogyakarta. Selain itu, masyarakat setempat telah mengusulkan dibangunnya suatu pengolahan limbah cair domestik kepada Walikota Yogyakarta sejak tahun 2000.
• Situasi Pengolahan Limbah Cair di Propinsi D.I. Yogyakarta
Situasi pengolahan limbah cair di Yogyakarta sangat perlu ditingkatkan & secara ringkas bisa digambarkan sebagai berikut; hanya 9% dr seluruh populasi terhubungkan dgninstalasi pengelolaan limbah cair publik, 42% memiliki sarana sanitasi individual seperti septic tank, 0,2% menggunakan fasilitas komunal, & 49% masih melakukan pembuangan langsung ke lingkungan tanpa ada pengolahan. Fasilitas publik pengolahan limbah cair belum bekerja sesuai kapasitasnya. Septic tank individual telah ada pada umumnya tak akurat dalam desain, operasional & pemeliharaan. Olh karena itu, fasilitas ni tak berfungsi semestinya. Penempatannya pun sering terlalu dekat dgnsumur dimana penduduk menggunakan airnya untuk kebutuhan sehari-hari.
• Partisipasi Masyarakat Community Base Sanitation
Kampung Serangan adalah wilayahberpenduduk padat & matapencaharian penduduknya bervariasi tetapi pendapatan rata-ratanya di bawah Rp 500.000,- per bulan. Sebanyak 90 % keluarga memiliki WC sendiri & sisanya menggunakan WC Umum atau sungai. Semua WC ada di kampung ni tak memiliki septic tank, semua air limbah disalurkan melalui pipa menuju ke sungai, hingga air sungai menjadi kotor & bau.
Pemerintah Propinsi D.I. Yogyakarta melalui BAPEDALDA & Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan(PEDAL) Yogyakarta menjalin kerja sama dgnpemerintah Jerman dalam program pembangunan instalasi pengolahan air limbah dipayungi olh Program Lingkungan Hidup Indonesia – Jerman (ProLH). Beberapa instansi lain ikut terlibat dalam tahap persiapan & perencanaan antara lain Dinas Tata Kota, Dinas Kimpraswil, Dinas Kesehatan, Kantor Kecamatan & Kantor Kelurahan. Pembangunan instalasi pengolahan limbah domestik ni melibatkan sebuah LSM yaseperti ituLPTP (Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan) DEWATS bertanggung-jawab untuk membangun instalasi pengolahan air limbah & persiapan sosial masyarakat. Dgnmenggunakan CPA (Community Participatory Assesssment) adalah metode pendekatan mengkaji kondisi sanitasi masyarakat dgnmengadopsi MPA (Methodolgy Participatory Assessment)& PHAST (Participatory Hygiene and Sanitation Transformation) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar bersedia terlibat secara aktif dalam perencanaan & pemeliharaan sarana sanitasi. Teknik CPA telah digunakan ; Community Mapping, Transect Walk, Partisipasi saat Pembangunan Pelayanan. Dr ke tiga teknik ini, masyarakat bolh ikut menentukan kemungkinan jalur pipa utama & HHC (House Hold Connection), jumlah calon pemanfaat sarana sanitasi, panjang jalur & masalah-masalah mungkin timbul pada saat pembangunan. Dalam program ni masyarakat juga dilibatkan untuk ikut membiayai & merawat instalasi pengolahan air limbah tersebut. Kontribusi masyarakat dalam pengadaan perpipaan HHC (House Hold Connection) senilai Rp. 600.000,- yaseperti ituuntuk perpipaan dr saluran WC, kamar mandi, tempat cuci, & dapur ke pipa utama & upah tenaga kerja. Kontribusi perawatan instalasi ; Rp 500,- per KK setiap bulannya. Pelaksanaan konstruksi dimulai tanggal22 Desember 2003 & berakhir pada bulan April 2004 untuk kemudian dilanjutkan dgnproses perpipaan. Proses per-pipaan selesai pada awal bulan Mei 2004 & mulai beroperasi pada tanggal 6 Mei 2003. Setelah 3 hingga 6 bulan beroperasi hasil tes laboratorium menunjukkan bahwa air limbah telah diproses seperti itutelah memenuhi standar baku mutu air limbah. Keberhasilan program ni kni diikuti olh Pemerintah Daerah untuk lokasi lain, & didiseminasikan lebih luas olh Kementerian Lingkungan Hidup.

0 comments: